A.
TEKS HADIS
Hadis tentang Toleransi dalam kitab Sunan An Nasa’i 1895
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا
خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَال كَانَ سَهْلُ ابْنُ حُنَيْفٍ وَقَيْسُ بْنُ
سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ بِالْقَادِسِيَّةِ فَمُرَّ عَلَيْهِمَا بِجَنَازَةٍ
فَقَامَا فَقِيلَ لَهُمَا إِنَّهَا مِنْ أَهْلِ الْأَرْضِ فَقَالَا مُرَّ عَلَى
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِجَنَازَةٍ فَقَامَ فَقِيلَ
لَهُ إِنَّهُ يَهُودِيٌّ فَقَالَ أَلَيْسَتْ نَفْسًا ؟
Telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Mas'ud dia
berkata; telah menceritakan kepada kami Khalid dia berkata; telah menceritakan
kepada kami Syu'bah dari 'Amru bin Murrah dari 'Abdurrahman bin Abu Laila dia
berkata; Sahl bin Hunaif dan Qais bin Sa'd bin 'Ubadah berada di Qadisiyyah,
lalu sebuah jenazah melewati mereka, kemudian keduanya berdiri, lalu dikatakan
kepada mereka berdua ia adalah penduduk asli. keduanya berkata; telah melewati
sebuah jenazah di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau
berdiri dan dikatakan kepada beliau bahwa ia adalah seorang Yahudi kemudian
beliau bersabda: "Bukankah ia juga orang?."
B.
MAKNA HADIS
قوله:
(فَمَرُّوا عَلَيهِما) ؛ فِي رِوايَة المُستَملِي والحَمَوِيّ ) عَلَيهِم) أَي
عَلَى قَيس وهُو ابن سَعد بن عُبادَةَ وسَهل وهُو ابن حُنَيف ومَن كانَ حِينَئِذٍ
مَعَهُما.قوله: (مِن أَهل الأَرض أَي مِن أَهل الذِّمَّة)، كَذا فِيهِ بِلَفظِ أَي
الَّتِي يُفَسَّر بِها، وهِيَ رِوايَة الصَّحِيحَينِ وغَيرهما.وحَكَى ابن التِّين
عَن الدّاوُدِيّ أَنَّهُ شَرَحَهُ بِلَفظِ أَو الَّتِي لِلشَّكِّ، وقالَ: لَم
أَرَهُ لِغَيرِهِ، وقِيلَ لأَهلِ الذِّمَّة أَهل الأَرض لأَنَّ المُسلِمِينَ لَمّا
فَتَحُوا البِلاد أَقَرُّوهُم عَلَى عَمَل الأَرض وحَمل الخَراج. قوله: (أَلَيسَت
نَفسًا ) هَذا لا يُعارِض التَّعلِيل المُتَقَدِّم حَيثُ قالَ: )إِنَّ لِلمَوتِ
فَزَعًا ) عَلَى ما تَقَدَّمَ.
Famarru ‘alaihima, menurut riwayat almustamli dan hamawi menggunakan kata ‘alaihim
dalam menafsirkan hadis tersebut. Sedangkan maksudnya Qais yaitu Ibn sa’id Ibn
‘ubadah dan Sahl dan orang – orang yang bersamaan dengan mereka berdua. Min
ahlil ardl ai min ahli dimmah pada kata ini menggunakan penafsiran yakni
dengan kata tanggungan. Ibn At Tin bercerita dari dawud bawasannya beliau
mensyarahi ahl dimmah karena ada keraguan, dan berkata aku tidak melihat
yang lain selain ahl dimmah, dan diucapkan lagi bahwa ahl dimmah
juga dapat dikatakan sebagai ahl ardl karena para manusia ketika
menaklukkan sebuah negara merekaakan mengakui bahwa bumi itu miliknya dan akan
mengerjakannya. Alaisat nafsan hal ini tidak bertentangan dengan alasan
terdahulu karena didalam kematian ada rasa kaget ( فزعا ( atau mendadak takut.
C.
TIDAK BERTENTANGAN DENGAN AL QUR’AN
Q.S Al Baqarah 256
Iw
on#tø.Î)
Îû
ÈûïÏe$!$#
( s%
tû¨üt6¨?
ßô©9$#
z`ÏB
ÄcÓxöø9$#
4 `yJsù
öàÿõ3t
ÏNqäó»©Ü9$$Î/
-ÆÏB÷sãur
«!$$Î/
Ïs)sù
y7|¡ôJtGó$#
Íouróãèø9$$Î/
4s+øOâqø9$#
w tP$|ÁÏÿR$#
$olm;
3 ª!$#ur
ììÏÿx
îLìÎ=tæ
ÇËÎÏÈ
256. Tidak ada
paksaan untuk (memasuki) agama (Islam) ; Sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada
Thaghut [162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang
kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha
mendengar lagi Maha mengetahui.
[162] Thaghut ialah
syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah SWT.
Ayat
ini dalam sebuah riwayat dikemukakan bahwa sebelum Islam datang, ada seorang
wanita yang selalu meninggal anaknya. Ia berjanji kepada diri sendiri, apabila
ia memiliki seorang anak dan hidup, ia akan menjadikannya Yahudi. Ketika Islam
datang dan kaum Yahudi kaum Bani Nadlir diusir dari Madinah ( kerana
penghianatan ), ternyata anak tersebut dan beberapa anak lainnya yang sudah
termasuk keluarga ansor, terdapat bersama – sama kaum Yahudi. Berkatalah kaum
Ansor : “ Jangan biarkan anak – anak kita bersama mereka “. Maka
turunkah ayat ini sebagai teguran bahwa tidak ada paksaan dalam Islam.
Dalam
riwayat lain dikemukakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan al – Husain
dari golongan Ansor, suku Bani Salim ibn Auf yang mempunyaidua orang anak yang
beragama Nasrani, sedang ia sendiri adalah Muslim. Ia bertanya kepada Nabi SAW
: Bolehkah saya paksa kedua anak it, karena ia tidak taat kepadaku dan tetap
beragama Nasrani ? Allah menjelaskan dengan ayat tersebut bahwa tidak ada
paksaan dalam Islam.
Q.S
Yunus 99
öqs9ur
uä!$x©
y7/u
z`tBUy
`tB
Îû
ÇÚöF{$#
öNßg=à2
$·èÏHsd
4 |MRr'sùr&
çnÌõ3è?
}¨$¨Z9$#
4Ó®Lym
(#qçRqä3t
úüÏZÏB÷sãB
ÇÒÒÈ
99. Dan Jikalau
Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya.
Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang
yang beriman semuanya ?
Ayat
diatas telah mengisyaratkan bahwa manusia diberi kebebasan percaya atau tidak.
Kaum Yunus tadinya engga beriman, kasih sayang – Nyalah yang mengantar Allah.
Mempringatkan dan mengancam mereka. Nah, kaum Yunus yang tadinya membangkang
atas hendak mereka sendiri, kini kehendak mereka sendiri sadar dan beriman
sehingga Allah tidak menjatuhkan siksaan – Nya.
Demikian
Allah memberi kebebasan kepada manusia dan itu adakah anugerah Allah. Jika
Allah menghendaki dan membimbingmu tentulah beriman dan tidak ada keraguan bagi
Allah untuk membuat semua orang yang ada dimuka bumi ini beriman, hanya manusia
yang mempunyai pikiran yang bersih, dan menggunakan akalnya agar percaya atas
kekuasaan Allah, dan mantap imannya. Hanya manusia yang mempunyai hati yang
tulus tanpa pamrih, seperti nabipun menginginkan untuk manusia dimuka bumi ini
beriman semua. Tetapi, tanpa izin Allah pun seorang nabi tidak bisa
melakukannya, maka dari itu Allah menganugerahkan kepada manusia dua sifat
baik, yaitu ketenangan batin dan kebahagiaan. Dan ada pula yang enggan, maka
Allah memberi sifat buruk yaitu kekotoran jiwa, yakni kegoncangan hati bagi
orang – orang yang tidak mau menggunakan akalnya.
D.
TIDAK BERTENTANGAN DENGAN HADIS LAIN
Sumber : Bukhari, Kitab : Jenazah, Bab : Orang Yang
Berdiri untuk Meghormati Jenazah Orang Yahudi, 1228
حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ فَضَالَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ
يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ مِقْسَمٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
مَرَّ بِنَا جَنَازَةٌ فَقَامَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقُمْنَا بِهِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ
إِنَّهَا جِنَازَةُ يَهُودِيٍّ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْجِنَازَةَ فَقُومُوا
Telah menceritakan
kepada kami Mu'adz bin Fadhalah telah menceritakan kepada kami Hisyam dari
Yahya dari 'Ubaidullah bin Muqsim dari Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua
berkata,: "Suatu hari jenazah pernah lewat di hadapan kami maka Nabi
Shallallahu'alaihiwasallam berdiri menghormatinya dan kami pun ikut berdiri.
Lalu kami tanyakan: "Wahai Rasulullah, jenazah itu adalah seorang Yahudi".
Maka Beliau berkata,: ""Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah".
Sumber : Bukhari, Kitab : Jenazah, Bab : Orang Yang
Berdiri untuk Meghormati Jenazah Orang Yahudi, 1229
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَمْرُو
بْنُ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى قَالَ كَانَ
سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ وَقَيْسُ بْنُ سَعْدٍ قَاعِدَيْنِ بِالْقَادِسِيَّةِ
فَمَرُّوا عَلَيْهِمَا بِجَنَازَةٍ فَقَامَا فَقِيلَ لَهُمَا إِنَّهَا مِنْ أَهْلِ
الْأَرْضِ أَيْ مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ فَقَالَا إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّتْ بِهِ جِنَازَةٌ فَقَامَ فَقِيلَ لَهُ إِنَّهَا
جِنَازَةُ يَهُودِيٍّ فَقَالَ أَلَيْسَتْ نَفْسًا وَقَالَ أَبُو حَمْزَةَ عَنْ
الْأَعْمَشِ عَنْ عَمْرٍو عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ كُنْتُ مَعَ قَيْسٍ
وَسَهْلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَقَالَا كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ زَكَرِيَّاءُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ ابْنِ
أَبِي لَيْلَى كَانَ أَبُو مَسْعُودٍ وَقَيْسٌ يَقُومَانِ لِلْجَنَازَةِ
Telah
menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah
menceritakan kepada kami 'Amru bin Murrah berkata; Aku mendengar 'Abdurrahman
bin Abu Laila berkata,: "Suatu hari Sahal bin Hunaif dan Qais bin Sa'ad
sedang duduk di Qadisiyah, lalu lewatlah jenazah di hadapan keduanya, maka
keduanya berdiri. Kemudian dikatakan kepada keduanya bahwa jenazah itu adalah
dari penduduk asli, atau dari Ahlu dzimmah. Maka keduanya berkata,: "Nabi
Shallallahu'alaihiwasallam pernah jenazah lewat di hadapan Beliau lalu Beliau
berdiri. Kemudian dikatakan kepada Beliau bahwa itu adalah jenazah orang
Yahudi. Maka Beliau bersabda: "Bukankah ia juga memiliki nyawa?" Dan
berkata Abu Hamzah dari Al A'masy dari 'Amru dari Ibnu Abu Laila berkata,:
"Aku pernah bersama Qais dan Sahl Radliallahu 'anhu, lalu keduanya
berkata; Kami pernah bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dan berkata,
Zakariya dari Sya'biy dari Ibnu Abi Laila, dulu Abu Mas'ud dan Qais berdiri untuk
jenazah.
Sumber : Muslim, Kitab : Jenazah, Bab : Berdiri untuk
jenazah, No. Hadist : 1595
و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ
الرَّزَّاقِ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَيْضًا
أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُا
قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَأَصْحَابُهُ لِجَنَازَةِ يَهُودِيٍّ حَتَّى تَوَارَتْ
Dan telah
menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami
Abdurrazaq dari Ibnu Juraij ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair
bahwa ia mendengar Jabir berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan
para sahabatnya berdiri ketika jenazah orang Yahudi (lewat di hadapan mereka)
hingga jenazah itu berlalu.
Sumber : Abu Daud, Kitab : Jenazah, Bab : Berdiri untuk
menghormati jenazah, No. Hadist : 2760
حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ الْفَضْلِ الْحَرَّانِيُّ
حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ حَدَّثَنَا أَبُو عَمْرٍو عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ
عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ مِقْسَمٍ حَدَّثَنِي جَابِرٌ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِذْ مَرَّتْ بِنَا جَنَازَةٌ فَقَامَ لَهَا فَلَمَّا ذَهَبْنَا لِنَحْمِلَ إِذَا
هِيَ جَنَازَةُ يَهُودِيٍّ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا هِيَ جَنَازَةُ
يَهُودِيٍّ فَقَالَ إِنَّ الْمَوْتَ فَزَعٌ فَإِذَا رَأَيْتُمْ جَنَازَةً
فَقُومُوا
Telah menceritakan kepada kami Mu'ammal bin Al Fadhl Al
Harrani, telah menceritakan kepada kami Al Walid, telah menceritakan kepada
kami Abu 'Amr, dari Yahya bin Abu Katsir dari 'Ubaidullah bin Miqsam, telah
menceritakan kepadaku Jabir, ia berkata; kami pernah bersama Nabi shallallahu
'alaihi wasallam, tiba-tiba terdapat jenazah yang meleawati kami. Kemudian
beliau berdiri untuknya, kemudian tatkala kami pergi untuk membawanya ternyata
jenazah tersebut adalah jenazah orang yahudi. Kemudian kami katakan; wahai
Rasulullah, sesungguhnya jenazah tersebut adalah jenazah orang yahudi. Kemudian
beliau berkata: "Sesungguhnya kematian adalah sesuatu yang menakutkan,
apabila kalian melihat jenazah maka berdirilah.
Sumber
: Ahmad, Kitab : Musnad ahli bait, Bab : Hadits Al Hasan bin Ali Radliyallahu
ta'ala 'anhu, No. Hadist : 1643
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ
قَالَ سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ عَلِيٍّ يَزْعُمُ عَنْ حُسَيْنٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ
أَوْ عَنْ أَحَدِهِمَا
أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَجْلِ جَنَازَةِ يَهُودِيٍّ مُرَّ بِهَا
عَلَيْهِ فَقَالَ آذَانِي رِيحُهَا
Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah
memberitakan kepada kami Ibnu Juraij berkata; saya mendengar Muhammad bin Ali
menyatakan dari Husain dan Ibnu Abbas atau salah satu dari keduanya, berkata;
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri karena jenazah
seorang yahudi yang lewat, lalu beliau berkata; "Baunya sangat
menggangguku."
Sumber
: Ahmad, Kitab : Sisa Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits, Bab :
Musnad Abu Hurairah Radliyallahu 'anhu, No. Hadist : 8171
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّتْ بِهِ جَنَازَةُ
يَهُودِيٍّ فَقَامَ فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا جَنَازَةُ
يَهُودِيٍّ فَقَالَ إِنَّ لِلْمَوْتِ فَزَعًا
Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan
kepada kami Hammad bin salamah dari Muhammad bin 'Amru dari Abu Salamah dari
Abu Hurairah, dia berkata; Bahwasannya jenazah seorang Yahudi lewat di hadapan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun berdiri, maka
ditanyakan kepada beliau; 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya itu adalah jenazah
seorang Yahudi, " beliau bersabda: "Sesungguhnya pada kematian ada
ketakutan."
Sumber
: Ahmad, Kitab : Sisa Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits, Bab :
Musnad Jabir bin Abdullah Radliyallahu ta'ala 'anhu, No. Hadist : 13632
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ
أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ
يَقُولُ قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِجَنَازَةٍ مَرَّتْ
بِهِ حَتَّى تَوَارَتْ قَالَ فَأَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَيْضًا أَنَّهُ
سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَأَصْحَابُهُ لِجَنَازَةِ يَهُودِيٍّ حَتَّى تَوَارَتْ
Telah bercerita kepada kami Abdurrazaq telah menghabarkan
kepada kami Ibnu Juraij telah menghabarkan kepada kami Abu Az Zubair telah
mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri
ketika ada jenazah yang lewat hingga pergi. Abdur Rozzaq berkata; lalu Abu Az
Zubair telah menghabarkan kepadaku juga dia telah mendengar Jabir berkata; Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berdiri ketika ada jenazah
seorang Yahudi yang lewat hingga jenazah itu pergi.
Sumber
: Ahmad, Kitab : Sisa Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits, Bab :
Musnad Jabir bin Abdullah Radliyallahu ta'ala 'anhu, No. Hadist : 13906
حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ ح وَعَبْدُ الْوَهَّابِ
الْخَفَّافُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عُبَيْدِ
اللَّهِ بْنِ مِقْسَمٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ مَرَّتْ بِنَا جِنَازَةٌ فَقَامَ لَهَا
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقُمْنَا مَعَهُ فَقُلْتُ يَا
رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا جِنَازَةُ يَهُودِيٍّ قَالَ إِنَّ الْمَوْتَ فَزَعٌ
فَإِذَا رَأَيْتُمْ الْجِنَازَةَ فَقُومُوا
Telah bercerita kepada kami Yahya dari Hisyam dan Abdul Wahhab,
Al Khoffaf telah bercerita kepada kami Hisyam dari Yahya bin Abu Katsir dari
'Ubaidilloh bin Miqsam dari Jabir berkata; ada jenazah yang lewat lalu
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan kami pun ikut berdiri. Saya
bertanya, Wahai Rosulullah, itu adalah jenazah seorang Yahudi. Beliau bersabda:
"Sesungguhnya kematian itu adalah sesuatu yang menakutkan, jika kalian
melihat jenazah, berdirilah!"
Sumber : Nasa'i, Kitab : Janazah, Bab : Rukhsah tidak
berdiri, No. Hadist : 1903
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ قَالَ أَنْبَأَنَا النَّضْرُ قَالَ
حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ جَنَازَةً
مَرَّتْ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ فَقِيلَ
إِنَّهَا جَنَازَةُ يَهُودِيٍّ فَقَالَ إِنَّمَا قُمْنَا لِلْمَلَائِكَةِ
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq dia berkata; telah
memberitakan kepada kami An Nadhr dia berkata; telah menceritakan kepada kami
Hammad bin Salamah dari Qatadah dari Anas bahwa ada jenazah diusung melewati
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berdiri, lalu dikatakan, "
Jenazah itu adalah seorang yahudi?! beliau bersabda: " kami berdiri karena
ada malaikat."
E.
TIDAK BERTENTANGAN DENGAN AKAL SEHAT, DAN SEJARAH
Berdiri menghormati
jenazah yahudi ? dapat disimpulkan bahwasannya adanya jenazah tersebut, dalam
rangka kesadaran, mengingat kematian sehingga muncul rasa takut, dan meniadakan
kelalaian. Rasul SAW bersabda “Jika salah seorang dari antara melihat
jenazah, maka berdirilah. Barang siapa mengkutiny, maka janganlah dia duduk
sampai jenazah itu diletakkan.
Al Imam Abu Al
Hasan Ali Al Anshori Asy Syafi’i berkata : “ Dan hukum yang digantungkan pada
satu sifat yang musytaq ( pecahan dari fi’il ) yang sesuai untuk tadi berbentuk
dengan illah ( alasan ) adanya sifat tadi. Maksudnya إذارأيتم الجنازة فقوموا . Fi’il (رأى)”melihat” terpecah darinya mashdar, yaitu : رؤية “penglihatan”.
Dan masdar inilah sifat yang sesuai menyebabkan datangnya perintah فقوموا “maka
berdirilah”. Maka ini menunjukkan bahwasannya hukum berdiri tadi alasannya adalah
adanya sifat penglihatan, yaitu terlihatnya jenazah.
Imam Al Qadhi berkata
: yang mendorong untuk berdiri adalah salah satu dari dua perkara, bisa jadi
dalam rangka menyambut dan mengagungkan jenazah, dan bisa jadi menggambarkan
betapa menakutkan kematian itu, betapa mengerikannya, dan peringatan orang yang
berdiri sedang dalam keadaan yang mengharuskan dirinya untuk khawatir, dan
tergoncang karena melihat jenazah sambil merasa ketakutan. Yang mendukung
kemungkinan yang kedua yaitu adanya sabda Rasul SAW. Karena adanya hukum yang
dikaitkan dengan sifat, terutama jika sifat tadi adalah sifat yang kuat. Maka
ini menunjukkan bahwasannya sifat tadi adalah alasan terbentuknya hukum tadi.
Ibnu Taimiyah berkata
membicarakan perintah untuk menyelisihi orang kafir : “Sang pembuat syariat
menjadikan hukum tadi sebagi akibat dari sifat tersebut dengan huruf “FA” (
maka ) maka hal ini menunjukkan bahwasannya sifat tadi adalah illah untuk hukum
tadi, dari beberapa segi.
Ibnu Qayyim berkata
: “Dan dari Nabi tentang masalah ini ada 3 alasan.
1.
Sabda beliau :”Sesungguhnya kematian itu adalah ketakutan
yang besar.” Diriwayatkan oleh Abu dawud, dan bersabda Sesungguhnya kematian
adalah sesuatu yang menakutkan, apabila kalian melihat jenazah maka berdirilah.
2.
Bahwasannya beliau berdiri itu berdiri untuk malaikat,
seperti dalam hadis dari Anas bahwa ada jenazah diusung melewati Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berdiri, lalu dikatakan, " Jenazah
itu adalah seorang yahudi?! beliau bersabda: " kami berdiri karena ada
malaikat."
3.
Alasan bahwasannya jenazah tadi adalah jiwa juga. Dan ini
ada dalam “Sholihain“ dari hadis Qais ibn Sa’d dan Sahl Ibn Hunaif, bahwasannya
telah lewat sebuah jenazah di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
lalu beliau berdiri dan dikatakan kepada beliau bahwa ia adalah seorang Yahudi
kemudian beliau bersabda: "Bukankah ia juga orang?. "
F.
MENUNJUKKAN CIRI – CIRI SABDA KENABIAN
Berdiri ketika ada
jenazah orang Yahudi, seperti diungkapkan dalam bab sebelumnya, yakni sebagai
sebuah hal untuk menyadarkan diri kita tentang kematian, dimana kematian adalah
hal yang tak dapat dihindari oleh semua makhluk hidup. Dalam konteks diatas,
disebutkan bahwasannya Rasul SAW berdiri karena : pertama menghormati
jenazah orang yahudi, bukan karena beliau berhak untuk dihormati, melainkan
sebuah besarnya urusan kematian. Kedua karena malaikat bersama orang
yang meninggal, meskipun orang tersebaut dalam kategori Yahudi. Dan yang ketiga
karena orang Yahudi juga memiliki jiwa, bahkan dia juga merupakan manusia.
Disini dapat
disimpulkan bahwasannya Nabi SAW mempunyai toleransi antar manusia, bahkan antar
agama. Hadis – hadis diatas tidak bertentangan dengan sifat – sifat kenabian. Bahkan
nabi mempunyai cara pandang yang humanis terhadap panganut agama lain, karena
perbedaan agama yang dianut oleh seseorang tidak menjadi halangan untuk
membangun budaya saling menghormati dan saling menghargai. Hal ini,
sesungguhnya merupakan implementasi dari pesan Al Qur’an, bahwa seluruh manusia
itu umat Nabi Adam ( Q.S Al Isra : 62 ). Manusia sesungguhnya adalah satu umat,
satu keluarga yang mengikuti ajaran para Nabi. Mereka berbeda, tetapi perbedaan
tersebut berada dibawah naungan dan bimbingan Tuhan ( Q.S Al Baqarah : 213 ).
KESIMPULAN
Hadis yang sesuai
pada pembahasan diatas dinilai shohih dalam segi matannya. Hadis tersebut
mempunyai dukungan dan penjelasan dari hadis yang lain, juga hadis tersebut
tidak bertentangan dengan Al Qur’an. Dan inti dari hadis tersebut yakni
janganlah terus – menerus didalam kelalaiannya ketika melihat kematian, karena
jika dia melihat mayat, lalu dia terus – menerus berada dalam kesibukannya,
maka itu menunjukkan kelalaian hatinya, dan peremehannya terhadap urusan
kematian. Maka diperintahkan untuk segera meninggalkan kesibukannya dan segera
berdiri, untuk membesarkan urusan mayyit dan merasakan besarnya urusannya.
DAFTAR PUSTAKA
Asqalani Ahmad Ibn Ali Ibn Hajar Al, Fathul bari,
Beirut : Maktabah As Salafiah,
Asyraf Muhammad, Hasyiyatu Ibn Qayyim ‘Ala Sunan Abi
Dawud, Beirut : Dar Kutub Al Ilmiyah, 2010
Misrawi Zuhairi, Al Qur’an Kitab Toleransi,
Jakarta : Grasindo, 2007
Munawi Abdur Rouf Al, Faidul Qadir, Beirut : Dar
Al Kutub Al Islamiyah, 1972
Shihab M. Quraish, Tafsir Al Misbah ( pesan, kesan,
dan keserasian Al Qur’an ) Jakarta : Lentera Hati, 2002
Subki Taqiyuddin As, Al Ibhaj fi Syarhil Minhaj, Beirut
: Dar Al Kutub Al Islamiyah, 2004
Supratman Muhyi, Sanjoyo Enom, Asbabun Nuzul ( latar
belakang turunnya ayat – ayat Al Qur’an ), CV Penerbit Diponegoro.
Taimiyyah Ibnu, Iqtiqodus sirothol Mustaqim, Beirut : Maktabah Al Assrya, 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar