Penelitian Sanad Hadis Tentang Jenazah

A.    TEKS HADIS
Hadis tentang Toleransi dalam kitab Sunan An Nasa’i 1895
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَال كَانَ سَهْلُ ابْنُ حُنَيْفٍ وَقَيْسُ بْنُ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ بِالْقَادِسِيَّةِ فَمُرَّ عَلَيْهِمَا بِجَنَازَةٍ فَقَامَا فَقِيلَ لَهُمَا إِنَّهَا مِنْ أَهْلِ الْأَرْضِ فَقَالَا مُرَّ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِجَنَازَةٍ فَقَامَ فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُ يَهُودِيٌّ فَقَالَ أَلَيْسَتْ نَفْسًا ؟
Telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Mas'ud dia berkata; telah menceritakan kepada kami Khalid dia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amru bin Murrah dari 'Abdurrahman bin Abu Laila dia berkata; Sahl bin Hunaif dan Qais bin Sa'd bin 'Ubadah berada di Qadisiyyah, lalu sebuah jenazah melewati mereka, kemudian keduanya berdiri, lalu dikatakan kepada mereka berdua ia adalah penduduk asli. keduanya berkata; telah melewati sebuah jenazah di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berdiri dan dikatakan kepada beliau bahwa ia adalah seorang Yahudi kemudian beliau bersabda: "Bukankah ia juga orang?."
B.     MAKNA HADIS

قوله: (فَمَرُّوا عَلَيهِما) ؛ فِي رِوايَة المُستَملِي والحَمَوِيّ ) عَلَيهِم) أَي عَلَى قَيس وهُو ابن سَعد بن عُبادَةَ وسَهل وهُو ابن حُنَيف ومَن كانَ حِينَئِذٍ مَعَهُما.قوله: (مِن أَهل الأَرض أَي مِن أَهل الذِّمَّة)، كَذا فِيهِ بِلَفظِ أَي الَّتِي يُفَسَّر بِها، وهِيَ رِوايَة الصَّحِيحَينِ وغَيرهما.وحَكَى ابن التِّين عَن الدّاوُدِيّ أَنَّهُ شَرَحَهُ بِلَفظِ أَو الَّتِي لِلشَّكِّ، وقالَ: لَم أَرَهُ لِغَيرِهِ، وقِيلَ لأَهلِ الذِّمَّة أَهل الأَرض لأَنَّ المُسلِمِينَ لَمّا فَتَحُوا البِلاد أَقَرُّوهُم عَلَى عَمَل الأَرض وحَمل الخَراج. قوله: (أَلَيسَت نَفسًا ) هَذا لا يُعارِض التَّعلِيل المُتَقَدِّم حَيثُ قالَ: )إِنَّ لِلمَوتِ فَزَعًا ) عَلَى ما تَقَدَّمَ.
Famarru ‘alaihima, menurut riwayat almustamli dan hamawi menggunakan kata ‘alaihim dalam menafsirkan hadis tersebut. Sedangkan maksudnya Qais yaitu Ibn sa’id Ibn ‘ubadah dan Sahl dan orang – orang yang bersamaan dengan mereka berdua. Min ahlil ardl ai min ahli dimmah pada kata ini menggunakan penafsiran yakni dengan kata tanggungan. Ibn At Tin bercerita dari dawud bawasannya beliau mensyarahi ahl dimmah karena ada keraguan, dan berkata aku tidak melihat yang lain selain ahl dimmah, dan diucapkan lagi bahwa ahl dimmah juga dapat dikatakan sebagai ahl ardl karena para manusia ketika menaklukkan sebuah negara merekaakan mengakui bahwa bumi itu miliknya dan akan mengerjakannya. Alaisat nafsan hal ini tidak bertentangan dengan alasan terdahulu karena didalam kematian ada rasa kaget ( فزعا ( atau mendadak takut.

C.     TIDAK BERTENTANGAN DENGAN AL QUR’AN
Q.S Al Baqarah 256
Iw on#tø.Î) Îû ÈûïÏe$!$# ( s% tû¨üt6¨? ßô©9$# z`ÏB ÄcÓxöø9$# 4 `yJsù öàÿõ3tƒ ÏNqäó»©Ü9$$Î/ -ÆÏB÷sãƒur «!$$Î/ Ïs)sù y7|¡ôJtGó$# Íouróãèø9$$Î/ 4s+øOâqø9$# Ÿw tP$|ÁÏÿR$# $olm; 3 ª!$#ur ììÏÿxœ îLìÎ=tæ ÇËÎÏÈ  
256. Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam) ; Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut [162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
[162] Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah SWT.

Ayat ini dalam sebuah riwayat dikemukakan bahwa sebelum Islam datang, ada seorang wanita yang selalu meninggal anaknya. Ia berjanji kepada diri sendiri, apabila ia memiliki seorang anak dan hidup, ia akan menjadikannya Yahudi. Ketika Islam datang dan kaum Yahudi kaum Bani Nadlir diusir dari Madinah ( kerana penghianatan ), ternyata anak tersebut dan beberapa anak lainnya yang sudah termasuk keluarga ansor, terdapat bersama – sama kaum Yahudi. Berkatalah kaum Ansor : “ Jangan biarkan anak – anak kita bersama mereka “. Maka turunkah ayat ini sebagai teguran bahwa tidak ada paksaan dalam Islam.
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan al – Husain dari golongan Ansor, suku Bani Salim ibn Auf yang mempunyaidua orang anak yang beragama Nasrani, sedang ia sendiri adalah Muslim. Ia bertanya kepada Nabi SAW : Bolehkah saya paksa kedua anak it, karena ia tidak taat kepadaku dan tetap beragama Nasrani ? Allah menjelaskan dengan ayat tersebut bahwa tidak ada paksaan dalam Islam.

Q.S Yunus 99

öqs9ur uä!$x© y7/u z`tBUy `tB Îû ÇÚöF{$# öNßg=à2 $·èŠÏHsd 4 |MRr'sùr& çn̍õ3è? }¨$¨Z9$# 4Ó®Lym (#qçRqä3tƒ šúüÏZÏB÷sãB ÇÒÒÈ  
99. Dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?
Ayat diatas telah mengisyaratkan bahwa manusia diberi kebebasan percaya atau tidak. Kaum Yunus tadinya engga beriman, kasih sayang – Nyalah yang mengantar Allah. Mempringatkan dan mengancam mereka. Nah, kaum Yunus yang tadinya membangkang atas hendak mereka sendiri, kini kehendak mereka sendiri sadar dan beriman sehingga Allah tidak menjatuhkan siksaan – Nya.
Demikian Allah memberi kebebasan kepada manusia dan itu adakah anugerah Allah. Jika Allah menghendaki dan membimbingmu tentulah beriman dan tidak ada keraguan bagi Allah untuk membuat semua orang yang ada dimuka bumi ini beriman, hanya manusia yang mempunyai pikiran yang bersih, dan menggunakan akalnya agar percaya atas kekuasaan Allah, dan mantap imannya. Hanya manusia yang mempunyai hati yang tulus tanpa pamrih, seperti nabipun menginginkan untuk manusia dimuka bumi ini beriman semua. Tetapi, tanpa izin Allah pun seorang nabi tidak bisa melakukannya, maka dari itu Allah menganugerahkan kepada manusia dua sifat baik, yaitu ketenangan batin dan kebahagiaan. Dan ada pula yang enggan, maka Allah memberi sifat buruk yaitu kekotoran jiwa, yakni kegoncangan hati bagi orang – orang yang tidak mau menggunakan akalnya.

D.    TIDAK BERTENTANGAN DENGAN HADIS LAIN
Sumber : Bukhari, Kitab : Jenazah, Bab : Orang Yang Berdiri untuk Meghormati Jenazah Orang Yahudi, 1228

حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ فَضَالَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ مِقْسَمٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
مَرَّ بِنَا جَنَازَةٌ فَقَامَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقُمْنَا بِهِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا جِنَازَةُ يَهُودِيٍّ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْجِنَازَةَ فَقُومُوا
Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadhalah telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari 'Ubaidullah bin Muqsim dari Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua berkata,: "Suatu hari jenazah pernah lewat di hadapan kami maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri menghormatinya dan kami pun ikut berdiri. Lalu kami tanyakan: "Wahai Rasulullah, jenazah itu adalah seorang Yahudi". Maka Beliau berkata,: ""Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah".

Sumber : Bukhari, Kitab : Jenazah, Bab : Orang Yang Berdiri untuk Meghormati Jenazah Orang Yahudi, 1229

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى قَالَ كَانَ سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ وَقَيْسُ بْنُ سَعْدٍ قَاعِدَيْنِ بِالْقَادِسِيَّةِ فَمَرُّوا عَلَيْهِمَا بِجَنَازَةٍ فَقَامَا فَقِيلَ لَهُمَا إِنَّهَا مِنْ أَهْلِ الْأَرْضِ أَيْ مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ فَقَالَا إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّتْ بِهِ جِنَازَةٌ فَقَامَ فَقِيلَ لَهُ إِنَّهَا جِنَازَةُ يَهُودِيٍّ فَقَالَ أَلَيْسَتْ نَفْسًا وَقَالَ أَبُو حَمْزَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَمْرٍو عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ كُنْتُ مَعَ قَيْسٍ وَسَهْلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَقَالَا كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ زَكَرِيَّاءُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى كَانَ أَبُو مَسْعُودٍ وَقَيْسٌ يَقُومَانِ لِلْجَنَازَةِ
           
            Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Murrah berkata; Aku mendengar 'Abdurrahman bin Abu Laila berkata,: "Suatu hari Sahal bin Hunaif dan Qais bin Sa'ad sedang duduk di Qadisiyah, lalu lewatlah jenazah di hadapan keduanya, maka keduanya berdiri. Kemudian dikatakan kepada keduanya bahwa jenazah itu adalah dari penduduk asli, atau dari Ahlu dzimmah. Maka keduanya berkata,: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah jenazah lewat di hadapan Beliau lalu Beliau berdiri. Kemudian dikatakan kepada Beliau bahwa itu adalah jenazah orang Yahudi. Maka Beliau bersabda: "Bukankah ia juga memiliki nyawa?" Dan berkata Abu Hamzah dari Al A'masy dari 'Amru dari Ibnu Abu Laila berkata,: "Aku pernah bersama Qais dan Sahl Radliallahu 'anhu, lalu keduanya berkata; Kami pernah bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dan berkata, Zakariya dari Sya'biy dari Ibnu Abi Laila, dulu Abu Mas'ud dan Qais berdiri untuk jenazah.

Sumber : Muslim, Kitab : Jenazah, Bab : Berdiri untuk jenazah, No. Hadist : 1595

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَيْضًا أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُا
قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ لِجَنَازَةِ يَهُودِيٍّ حَتَّى تَوَارَتْ

Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dari Ibnu Juraij ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair bahwa ia mendengar Jabir berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berdiri ketika jenazah orang Yahudi (lewat di hadapan mereka) hingga jenazah itu berlalu.

Sumber : Abu Daud, Kitab : Jenazah, Bab : Berdiri untuk menghormati jenazah, No. Hadist : 2760

حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ الْفَضْلِ الْحَرَّانِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ حَدَّثَنَا أَبُو عَمْرٍو عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ مِقْسَمٍ حَدَّثَنِي جَابِرٌ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ مَرَّتْ بِنَا جَنَازَةٌ فَقَامَ لَهَا فَلَمَّا ذَهَبْنَا لِنَحْمِلَ إِذَا هِيَ جَنَازَةُ يَهُودِيٍّ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا هِيَ جَنَازَةُ يَهُودِيٍّ فَقَالَ إِنَّ الْمَوْتَ فَزَعٌ فَإِذَا رَأَيْتُمْ جَنَازَةً فَقُومُوا

Telah menceritakan kepada kami Mu'ammal bin Al Fadhl Al Harrani, telah menceritakan kepada kami Al Walid, telah menceritakan kepada kami Abu 'Amr, dari Yahya bin Abu Katsir dari 'Ubaidullah bin Miqsam, telah menceritakan kepadaku Jabir, ia berkata; kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba terdapat jenazah yang meleawati kami. Kemudian beliau berdiri untuknya, kemudian tatkala kami pergi untuk membawanya ternyata jenazah tersebut adalah jenazah orang yahudi. Kemudian kami katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya jenazah tersebut adalah jenazah orang yahudi. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya kematian adalah sesuatu yang menakutkan, apabila kalian melihat jenazah maka berdirilah.

Sumber : Ahmad, Kitab : Musnad ahli bait, Bab : Hadits Al Hasan bin Ali Radliyallahu ta'ala 'anhu, No. Hadist : 1643

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ عَلِيٍّ يَزْعُمُ عَنْ حُسَيْنٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ أَوْ عَنْ أَحَدِهِمَا
أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَجْلِ جَنَازَةِ يَهُودِيٍّ مُرَّ بِهَا عَلَيْهِ فَقَالَ آذَانِي رِيحُهَا

Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah memberitakan kepada kami Ibnu Juraij berkata; saya mendengar Muhammad bin Ali menyatakan dari Husain dan Ibnu Abbas atau salah satu dari keduanya, berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri karena jenazah seorang yahudi yang lewat, lalu beliau berkata; "Baunya sangat menggangguku."

Sumber : Ahmad, Kitab : Sisa Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits, Bab : Musnad Abu Hurairah Radliyallahu 'anhu, No. Hadist : 8171

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّتْ بِهِ جَنَازَةُ يَهُودِيٍّ فَقَامَ فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا جَنَازَةُ يَهُودِيٍّ فَقَالَ إِنَّ لِلْمَوْتِ فَزَعًا

Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad bin salamah dari Muhammad bin 'Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dia berkata; Bahwasannya jenazah seorang Yahudi lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun berdiri, maka ditanyakan kepada beliau; 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya itu adalah jenazah seorang Yahudi, " beliau bersabda: "Sesungguhnya pada kematian ada ketakutan."

Sumber : Ahmad, Kitab : Sisa Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits, Bab : Musnad Jabir bin Abdullah Radliyallahu ta'ala 'anhu, No. Hadist : 13632

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِجَنَازَةٍ مَرَّتْ بِهِ حَتَّى تَوَارَتْ قَالَ فَأَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَيْضًا أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ لِجَنَازَةِ يَهُودِيٍّ حَتَّى تَوَارَتْ

Telah bercerita kepada kami Abdurrazaq telah menghabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah menghabarkan kepada kami Abu Az Zubair telah mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika ada jenazah yang lewat hingga pergi. Abdur Rozzaq berkata; lalu Abu Az Zubair telah menghabarkan kepadaku juga dia telah mendengar Jabir berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berdiri ketika ada jenazah seorang Yahudi yang lewat hingga jenazah itu pergi.

Sumber : Ahmad, Kitab : Sisa Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits, Bab : Musnad Jabir bin Abdullah Radliyallahu ta'ala 'anhu, No. Hadist : 13906

حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ ح وَعَبْدُ الْوَهَّابِ الْخَفَّافُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ مِقْسَمٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ مَرَّتْ بِنَا جِنَازَةٌ فَقَامَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقُمْنَا مَعَهُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا جِنَازَةُ يَهُودِيٍّ قَالَ إِنَّ الْمَوْتَ فَزَعٌ فَإِذَا رَأَيْتُمْ الْجِنَازَةَ فَقُومُوا

Telah bercerita kepada kami Yahya dari Hisyam dan Abdul Wahhab, Al Khoffaf telah bercerita kepada kami Hisyam dari Yahya bin Abu Katsir dari 'Ubaidilloh bin Miqsam dari Jabir berkata; ada jenazah yang lewat lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan kami pun ikut berdiri. Saya bertanya, Wahai Rosulullah, itu adalah jenazah seorang Yahudi. Beliau bersabda: "Sesungguhnya kematian itu adalah sesuatu yang menakutkan, jika kalian melihat jenazah, berdirilah!"

Sumber : Nasa'i, Kitab : Janazah, Bab : Rukhsah tidak berdiri, No. Hadist : 1903

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ قَالَ أَنْبَأَنَا النَّضْرُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ جَنَازَةً مَرَّتْ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ فَقِيلَ إِنَّهَا جَنَازَةُ يَهُودِيٍّ فَقَالَ إِنَّمَا قُمْنَا لِلْمَلَائِكَةِ

Telah mengabarkan kepada kami Ishaq dia berkata; telah memberitakan kepada kami An Nadhr dia berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Qatadah dari Anas bahwa ada jenazah diusung melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berdiri, lalu dikatakan, " Jenazah itu adalah seorang yahudi?! beliau bersabda: " kami berdiri karena ada malaikat."

E.     TIDAK BERTENTANGAN DENGAN AKAL SEHAT, DAN SEJARAH
Berdiri menghormati jenazah yahudi ? dapat disimpulkan bahwasannya adanya jenazah tersebut, dalam rangka kesadaran, mengingat kematian sehingga muncul rasa takut, dan meniadakan kelalaian. Rasul SAW bersabda “Jika salah seorang dari antara melihat jenazah, maka berdirilah. Barang siapa mengkutiny, maka janganlah dia duduk sampai jenazah itu diletakkan.
Al Imam Abu Al Hasan Ali Al Anshori Asy Syafi’i berkata : “ Dan hukum yang digantungkan pada satu sifat yang musytaq ( pecahan dari fi’il ) yang sesuai untuk tadi berbentuk dengan illah ( alasan ) adanya sifat tadi. Maksudnya إذارأيتم الجنازة فقوموا . Fi’il  (رأى)”melihat” terpecah darinya mashdar, yaitu :  رؤية “penglihatan”. Dan masdar inilah sifat yang sesuai menyebabkan datangnya perintah فقوموا “maka berdirilah”. Maka ini menunjukkan bahwasannya hukum berdiri tadi alasannya adalah adanya sifat penglihatan, yaitu terlihatnya jenazah.
Imam Al Qadhi berkata : yang mendorong untuk berdiri adalah salah satu dari dua perkara, bisa jadi dalam rangka menyambut dan mengagungkan jenazah, dan bisa jadi menggambarkan betapa menakutkan kematian itu, betapa mengerikannya, dan peringatan orang yang berdiri sedang dalam keadaan yang mengharuskan dirinya untuk khawatir, dan tergoncang karena melihat jenazah sambil merasa ketakutan. Yang mendukung kemungkinan yang kedua yaitu adanya sabda Rasul SAW. Karena adanya hukum yang dikaitkan dengan sifat, terutama jika sifat tadi adalah sifat yang kuat. Maka ini menunjukkan bahwasannya sifat tadi adalah alasan terbentuknya hukum tadi.
Ibnu Taimiyah berkata membicarakan perintah untuk menyelisihi orang kafir : “Sang pembuat syariat menjadikan hukum tadi sebagi akibat dari sifat tersebut dengan huruf “FA” ( maka ) maka hal ini menunjukkan bahwasannya sifat tadi adalah illah untuk hukum tadi, dari beberapa segi.
Ibnu Qayyim berkata : “Dan dari Nabi tentang masalah ini ada 3 alasan.
1.      Sabda beliau :”Sesungguhnya kematian itu adalah ketakutan yang besar.” Diriwayatkan oleh Abu dawud, dan bersabda Sesungguhnya kematian adalah sesuatu yang menakutkan, apabila kalian melihat jenazah maka berdirilah.
2.      Bahwasannya beliau berdiri itu berdiri untuk malaikat, seperti dalam hadis dari Anas bahwa ada jenazah diusung melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berdiri, lalu dikatakan, " Jenazah itu adalah seorang yahudi?! beliau bersabda: " kami berdiri karena ada malaikat."
3.      Alasan bahwasannya jenazah tadi adalah jiwa juga. Dan ini ada dalam “Sholihain“ dari hadis Qais ibn Sa’d dan Sahl Ibn Hunaif, bahwasannya telah lewat sebuah jenazah di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berdiri dan dikatakan kepada beliau bahwa ia adalah seorang Yahudi kemudian beliau bersabda: "Bukankah ia juga orang?. "

F.      MENUNJUKKAN CIRI – CIRI SABDA KENABIAN
Berdiri ketika ada jenazah orang Yahudi, seperti diungkapkan dalam bab sebelumnya, yakni sebagai sebuah hal untuk menyadarkan diri kita tentang kematian, dimana kematian adalah hal yang tak dapat dihindari oleh semua makhluk hidup. Dalam konteks diatas, disebutkan bahwasannya Rasul SAW berdiri karena : pertama menghormati jenazah orang yahudi, bukan karena beliau berhak untuk dihormati, melainkan sebuah besarnya urusan kematian. Kedua karena malaikat bersama orang yang meninggal, meskipun orang tersebaut dalam kategori Yahudi. Dan yang ketiga karena orang Yahudi juga memiliki jiwa, bahkan dia juga merupakan manusia.
Disini dapat disimpulkan bahwasannya Nabi SAW mempunyai toleransi antar manusia, bahkan antar agama. Hadis – hadis diatas tidak bertentangan dengan sifat – sifat kenabian. Bahkan nabi mempunyai cara pandang yang humanis terhadap panganut agama lain, karena perbedaan agama yang dianut oleh seseorang tidak menjadi halangan untuk membangun budaya saling menghormati dan saling menghargai. Hal ini, sesungguhnya merupakan implementasi dari pesan Al Qur’an, bahwa seluruh manusia itu umat Nabi Adam ( Q.S Al Isra : 62 ). Manusia sesungguhnya adalah satu umat, satu keluarga yang mengikuti ajaran para Nabi. Mereka berbeda, tetapi perbedaan tersebut berada dibawah naungan dan bimbingan Tuhan ( Q.S Al Baqarah : 213 ).


KESIMPULAN
Hadis yang sesuai pada pembahasan diatas dinilai shohih dalam segi matannya. Hadis tersebut mempunyai dukungan dan penjelasan dari hadis yang lain, juga hadis tersebut tidak bertentangan dengan Al Qur’an. Dan inti dari hadis tersebut yakni janganlah terus – menerus didalam kelalaiannya ketika melihat kematian, karena jika dia melihat mayat, lalu dia terus – menerus berada dalam kesibukannya, maka itu menunjukkan kelalaian hatinya, dan peremehannya terhadap urusan kematian. Maka diperintahkan untuk segera meninggalkan kesibukannya dan segera berdiri, untuk membesarkan urusan mayyit dan merasakan besarnya urusannya.


DAFTAR PUSTAKA
Asqalani Ahmad Ibn Ali Ibn Hajar Al, Fathul bari, Beirut : Maktabah As Salafiah,
Asyraf Muhammad, Hasyiyatu Ibn Qayyim ‘Ala Sunan Abi Dawud, Beirut : Dar Kutub Al Ilmiyah, 2010
Misrawi Zuhairi, Al Qur’an Kitab Toleransi, Jakarta : Grasindo, 2007
Munawi Abdur Rouf Al, Faidul Qadir, Beirut : Dar Al Kutub Al Islamiyah, 1972
Shihab M. Quraish, Tafsir Al Misbah ( pesan, kesan, dan keserasian Al Qur’an ) Jakarta : Lentera Hati, 2002
Subki Taqiyuddin As, Al Ibhaj fi Syarhil Minhaj, Beirut : Dar Al Kutub Al Islamiyah, 2004
Supratman Muhyi, Sanjoyo Enom, Asbabun Nuzul ( latar belakang turunnya ayat – ayat Al Qur’an ), CV Penerbit Diponegoro.

Taimiyyah Ibnu, Iqtiqodus sirothol Mustaqim,  Beirut : Maktabah Al Assrya, 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar