Oleh Ahmad Rizza Firdaus dan Nur Hafni Andriana
A. Pendahuluan
Langkah selanjutnya dalam proses
penelitian setelah menentukan judul, mengidentifikasi masalah, merumuskan
masalah dan melakukan hipotesis, adalah menyusun kerangka teori yang dapat
dijadikan landasan teoritis untuk pelaksanaan penelitian. Hal pertama yang
harus dipelajari ialah teori yang berkaitan dengan masalah penelitian yang
sedang diteliti. Penjabaran konsep penting dalam melakukan penelitian adalah
menentukan teori yang sesuai untuk digunakan dalam mengeksplorasi rumusan
masalah. Peneliti tidak akan dapat melakukan penelitian yang signifikan tanpa
memahami dengan baik teori yang terkait dengan bidang atau masalah yang
diteliti. Adanya landasan teori ini merupakan ciri bahwa penelitian itu
merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data.
Teori adalah alat terpenting suatu ilmu pengetahuan. Artinya, tanpa
teori berarti hanya ada serangkaian fakta atau data saja, dan tidak ada ilmu
pengetahuan. Teori itu menyimpulkan generalisasi fakta-fakta, memberi kerangka orientasi untuk analisis dan
klasifikasi fakta-fakta, meramalkan gejala-gejala baru, mengisi kekosongan
pengetahuan tentang gejala-gejala yang telah ada atau sedang terjadi. Kerangka
Teori dimaksudkan untuk memberikan
gambaran atau batasan–batasan tentang teori–teori yang dipakai sebagai landasan
penelitian yang akan dilakukan.
Misalnya dalam sebuah tesis yang berjudul “Kemahiran Berbahasa Arab Mahasiswa Iain Raden
Intan Bandar Lampung, Studi Analisis Kesalahan Menulis Bahasa
Arab Insya’ Tahriri pada Skripsi Jurusan
Pendidikan Bahasa Arab (Pba) Iain Raden Intan Periode Wisuda 2010-2012”, maka kerangka teori yang disusun dalam penelitian
tersebut yaitu berkaitan dengan kesalahan berbahasa. Ada beberapa jenis
kesalahan berbahasa yang telah dikelompokkan berdasarkan analisis bahasa pada
kesalahan akibat interfensi atau transfer pada tataran fonologi, morfologi,
sintaksis dan tataran semantik.
Dalam penelitian, teori mempunyai
posisi yang penting sebagai pembentuk dari suatu penelitian. Sulit dibayangkan
penelitian tanpa teori. Para pakar mengakui bahwa teori merupakan unsur penting
dari suatu kerangka penelitian. Dengan teori tersebut berkembang dan
dikembangkan suatu penelitian, dari mulai kajiannya, hingga prosedurnya untuk
sampai pada kebenaran ilmiah.
Dalam makalah ini penulis akan mencoba membahas beberapa pokok persoalan
yang berkaitan dengan kerangka teori dalam sebuah penelitian.
B. Definisi
Kerangka Teori
Kerangka teori terdiri atas dua kata yaitu, kerangka dan teori. Kerangka
secara etimologi dalam KBBI adalah rangka (tulang-tulang), garis besar,
rancangan, sistem dari prinsip dasar, konsep atau nilai yang lazimnya merupakan
ciri khas suatu kelompok atau kebudayaan. Adapun pengertian teori secara
etimologi adalah pendapat yang
didasarkan pada penelitian dan penemuan, didukung oleh data dan argumentasi;
penyelidikan eksperimental yang mampu menghasilkan fakta
berdasarkan ilmu pasti, logika, metodologi, argumentasi;
asas dan hukum umum yang menjadi dasar suatu kesenian atau ilmu pengetahuan. Dalam kamus Bahasa
Indonesia Poerwadarminta mengartikan teori sama dengan “pendapat yang
dikemukakan sebagai suatu keterangan mengenai suatu peristiwa (kejadian), dan
asas-asas, hukum-hukum umum yang menjadi dasar sesuatu-sesuatu kesenian atau
ilmu pengetahuan; serta pendapat cara-cara dan aturan-aturan untuk melakukan
sesuatu.
Adapaun pengertian teori secara terminologi terdapat pada beberapa pendapat
ahli berikut:
1.
Kerlinger dalam Sugiyono mengemukakan bahwa teori
adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi, dan proposisi yang berfungsi
untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui spesifikasi hubungan antar
variabel sehingga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.
2.
Cooper dan Schindler dalam Sugiyono mengemukakan bahwa
teori adalah seperangkat konsep, definisi dan proposisi yang tersusun secara
sistematis sehingga dapat digunakan untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.
3.
Menurut Goezt dan LeCompte dalam Uhar Suharsaputra,
teori adalah komposisi yang dihasilkan dari pengembangan sejumlah proposisi
atau generalisasi yang dianggap memiliki keterhubungan secara sistematis.
4.
Snelbecker dalam Lexy J. Moleong mendefinisikan teori
sebagai seperangkat proposisi yang berinteraksi secara sintaksi (yaitu
mengikuti aturan tertentu yang dapat dihubungkan secara logis dengan lainnya
dengan data atas dasar yang dapat diamati).
5.
Menurut
Sumanto, teori adalah hubungan beberapa
konsep atau suatu kerangka konsep, atau definisi yang memberikan suatu
pandangan sistematis terhadap gejala-gejala atau fenomena-fenomena dengan
menentukan hubungan spesifik antara konsep-konsep tersebut dengan maksud untuk
menguraikan, menerangkan, meramalkan dan atau mengendalikan suatu fenomena.
Berdasarkan pada beberapa definisi menurut para pakar di atas dapat
penulis katakan bahwa kerangka teori adalah garis besar atau rancangan seperangkat
konsep sistematis yang saling berhubungan dan berkaitan erat yang membentuk
pandangan tentang suatu masalah yang menjadi pegangan
pokok peneliti untuk memprediksi jawaban atau permasalahan penelitian.
Landasan teori adalah teori-teori yang dianggap paling relevan untuk
menganalisis objek. Sebagai alat teori itulah yang dianggap paling memadai,
paling tepat, baik dalam kaitannya dengan hakikat objek maupun kebaruannya.
Bagaimanakah caranya menentukan teori yang relevan, jawabannya jelas didasarkan
atas hakikat objeknya. Artinya, objeklah yang menentukan teori mana yang
relevan, bukan sebaliknya.
Kriteria teori yang digunakan dalam penelitian adalah relevan, mutakhir
dan asli. Relevan berarti teori yang digunakan sesuai dengan variabel yang
diteliti. Mutakhir berarti teori-teori yang digunakan adalah teori yang
terbaru, kecuali penelitian sejarah. Secara teknik teori yang baru dikutip dari
buku yang diterbitkan maksimum 5 tahun yang lalu. Asli berarti teori-teori yang
dikutip dari sumber aslinya, bukan mengutip dari orang lain.
C.
Fungsi Kerangka Teori dalam Penelitian
Melalui penjelasan mengenai definisi kerangka teori di
atas dapat diketahui fungsi kerangka teori secara
umum bahwa teori berfungsi untuk meramalkan atau
memprediksi jawaban atas permasalahan penelitian. Teori menjelaskan mengenai
hubungan antar konsep, antar variabel
serta berbagai penjelasan mengenai gejala yang ada. Adapun fungsi kerangka teori dalam penelitian menurut
ahli adalah sebagai berikut:
1.
Memperjelas dan membatasi permasalahan yang diteliti.
2.
Memandu peneliti untuk memilih metode yang sesuai
dengan permasalahan dan tujuan penelitian.
3.
Memandu peneliti untuk menjawab rumusan masalah yang
dinyatakan dalam bentuk hipotesis penelitian.
4.
Memandu peneliti untuk menyusun instrumen penelitian
yang akan digunakan untuk pengumpulan data.
5.
Memandu peneliti untuk analisa data guna menjawab
rumusan masalah dan menguji hipotesis.
6.
Memandu peneliti untuk mendeskripsikan data hasil
penelitian.
7.
Memandu peneliti untuk membuat kesimpulan dan saran.
Terkait dengan fungsi teori dalam menganalisis data, Nanang
Martono mengatakan bahwa teori
memberikan pola dalam
proses interpretasi data. Teori menyediakan berbagai argumentasi yang dapat
digunakan untuk menganalisis atau memberikan penafsiran atas hasil penelitian
yang telah diolah. Argumentasi akan lebih kuat apabila didukung dengan teori
yang ada. Namun, teori tidak selalu harus di dukung. Adakalanya, hasil
penelitian kita berbeda dengan teori yang telah ada. Hal ini bukanlah masalah.
Bila hasil penelitian kita berbeda dengan teori sebelumnya, maka hasil
penelitian dapat memperkaya dan mengevaluasi keterbatasan teori-teori
sebelumnya. Selanjutnya, kerangka teori juga memungkinkan peneliti
menginterpretasikan data yang lebih besar dari temuan yang diperoleh dari suatu
penelitian.
D.
Posisi/Peran Kerangka Teori dalam
Penelitian
Moh. Nazir dalam Uhar Suharsaputra
mengatakan bahwa teori pada dasarnya merupakan alat bagi ilmu (tool of
science) dan berperan dalam hal-hal berikut:
1.
Mendefinisikan orientasi utama ilmu dengan cara
memberikan definisi terhadap jenis-jenis data yang akan dibuat abstraksinya.
2.
Memberikan rencana konseptual, dengan rencana mana
fenomena-fenomena yang relevan disistematiskan, diklasifikasikan dan
dihubung-hubungkan.
3.
Memberi ringkasan terhadap fakta dalam bentuk
generalisasi empiris dan sistem generalisasi.
4.
Memberikan prediksi terhadap fakta.
5.
Memperjelas celah-celah dalam pengetahuan kita.
Dengan posisi/peran tersebut, maka implikasinya bagi penelitian posisi
teori jelas amat penting, karena tanpa teori penelitian akan sulit dilakukan
secara tersistem. Secara umum posisi/peran teori dalam penelitian adalah
sebagai kerangka berpikir (frame of reference) yang menentukan bagi cara
pandang yang selektif atas fenomena-fenomena yang terjadi, tanpa teori maka
penelitian hanya merupakan kumpulan data yang tidak punya makna, dan dalam
konteks penelitian teori akan menentukan jenis rancangan penelitian, pendekatan
dalam analisis dan penafsiran hasil.
Kerangka berpikir adalah merupakan konseptual mengenai bagaimana satu
teori berhubungan di antara berbagai faktor yang telah diidentifikasikan
penting terhadap masalah penelitian. Dalam kerangka pemikiran, peneliti harus
menguraikan konsep atau variabel penelitiannya secara lebih perinci. Tidak
hanya mendefinisikan variabel tadi. Dalam menguraikan kerangka pikirannya,
peneliti tidak sekadar memfokuskan pada variabel penelitiannya saja tetapi juga
harus menghubungkan konsep penelitian
dalam kerangka yang lebih luas lagi.
Teori menyediakan atau mengarahkan orientasi atas apa yang perlu
diteliti, serta menentukan bagi pencarian variabel-variabel yang relevan, serta
dapat mengeluarkan variabel-variabel yang tidak relevan. Oleh karena itu,
fenomena yang sama jika ditinjau dari orientasi teori yang berbeda akan membawa
pada pemilihan variabel yang berbeda, serta konseptualisasi, definisi dan cara
pengukuran yang berbeda juga, di samping itu juga akan menuntun pada penafsiran
yang berbeda meski pada hasil yang sama.
Dalam penelitian dengan paradigma apa pun (kuantitatif, kualitatif, atau
tindakan), peran teori amat menentukan dan penting dengan tingkat
kepentingannya yang berbeda gradasinya terutama terkait dengan langkah-langkah
penelitian lainnya dalam suatu proses tahapan penelitian. Teori dapat menjadi
panduan umum dalam memahami berbagai masalah yang dihadapi serta perlu
dipecahkan, sehingga meskipun keeratannya berbeda-beda untuk tiap metode
penelitian, namun tetap disadari bahwa pemahaman dan penguasaan teori akan
menentukan mutu dari suatu hasil penelitian.
Perlu ditegaskan, bahwa kajian teori untuk rancangan penelitian
kualitatif tidak dimaksudkan meletakkan suatu teori untuk diuji ataupun menjadi
jawaban pokok masalah yang diajukan, melainkan teori diposisikan sebagai
perspektif yang diharapkan dapat membantu memahami pokok persoalan yang
diteliti. Jadi., lebih pasif sifatnya, dibandingkan dengan penelitian
kuantitatif. Sejalan dengan hal tersebut, Lexy J. Moleong mengatakan bahwa
seorang peneliti yang mengadakan penelitian kualitatif biasanya (yang lazim
pada penelitian klasik) berorientasi pada teori yang sudah ada. Pada penelitian
kualitatif, teori dibatasi pada pengertian: suatu pernyataan sistematis yang berkaitan
dengan seperangkat proposisi yang berasal dari data dan diuji kembali secara
empiris. dalam uraian tentang dasar teori tersebut, Bogdan dan Biklen
menggunakan istilah paradigma. Paradigma diartikan sebagai kumpulan longgar
tentang asumsi yang secara logis dianut bersama, konsep atau proposisi yang
mengarahkan cara berpikir dan penelitian. Orientasi atau perspektif teoritis
adalah cara memandang dunia, asumsi yang dianut orang tentang sesuatu yang
penting, dan apa yang membuat dunia bekerja. Dalam suatu penelitian, apakah
dinyatakan secara eksplisit atau tidak, biasanya paradigma peneliti atau
orientasi teoritis tertentu mengarahkan pelaksanaan penelitian itu. Peneliti
yang baik menyadari dasar orientasi teoritisnya dan memanfaatkannya dalam
pengumpulan dan analisis data. Teori membantu menghubungkannya dengan data.
Berikut adalah penjelasan lebih dalam mengenai peran atau posisi
kerangka teori dalam masing-masing penelitian kuantitatif, kualitatif maupun
penelitian tindakan:
1.
Posisi/Peran Teori dalam Penelitian Kuantitatif
Dalam penelitian kuantitatif yang mengacu pada
positivisme, teori merupakan pokok pangkal dari suatu penelitian. Hal ini
dikarenakan arah penelitian bersifat verifikasi hipotesis di mana hipotesis itu
sendiri mengacu pada teori tertentu. Dalam penelitian kuantitatif, teori
merupakan dasar awal dalam melihat permasalahan dari sudut abstrak serta
menjadi bagian penting untuk menentukan bagaimana perspektif teori tersebut
atas masalah dapat diverifikasi dalam kenyataan lapangan, sehingga teori
tersebut yang terjabar dalam hipotesis sebagai panduan penelitian dapat diuji
dan atau teruji (verifikasi) dalam kenyataan.
Untuk itu, dalam penelitian kuantitatif, teori menjadi
acuan penting dalam melakukan pengukuran atas fakta-fakta/data-data yang harus
dikumpulkan guna menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Oleh karena itu,
pengukuran atas berbagai fenomena yang menjadi objek penelitian memerlukan
kecermatan dalam menjabarkan tataran teori ke tataran empiris, sehingga dalam
penelitian kuantitatif penguasaan teori secara komprehensif dan mendalam
menjadi faktor yang menentukan akurasi dan kebenaran dari hasil penelitian.
2.
Posisi/Peran Teori dalam Penelitian Kualitatif
Dalam penelitian kualitatif, peranan teori tetap
penting, meskipun posisinya tidak sama dengan penelitian kuantitatif.
Penelitian kualitatif pada dasarnya bukan penelitian untuk memverifikasi teori,
namun banyak dilakukan untuk mengonstruksi teori. Namun demikian adalah tidak
mungkin penelitian kualitatif dalam bidang ilmu tertentu dilakukan dalam kekosongan
teori, teori tetap penting sebagai bagian dari konstruk umum berpikir akan
masalah yang menjadi fokus penelitian, yang dapat menjadi cantelan penting bagi
pelaksanaan penelitian.
Dengan demikian, penelitian kualitatif memang tidak
dimaksudkan untuk menguji hipotesis tapi lebih kepada upaya untuk (secara
mendalam) menggambarkan, menganalisis dan mengonstruksi aspek-aspek dunia
kehidupan, karena penelitian kualitatif bersifat induktif yang dapat membantu
peneliti untuk mengonstruksi teori yang bermanfaat.
3.
Posisi/Peran Teori dalam Penelitian Tindakan
Sebagai metode penelitian yang tujuan utamanya untuk
memperbaiki dan meningkatkan mutu praktik para profesional, maka penelitian
lebih menekankan pada upaya untuk meningkatkan mutu hidup dan kehidupan manusia
dalam konteks sosial secara praktis dan pragmatis pada saat perubahan itu
diperlukan. Namun demikian adalah tindakan tidak mungkin dapat dilakukan tanpa
suatu kerangka berpikir serta teori yang membantu memperkuat landasan berpikir
peneliti/praktisi, oleh karenanya posisi teori dalam penelitian tindakan pun
tetap penting, meskipun urgensi utama ini bersifat pragmatis.
Untuk itu upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan
mutu praktik tertentu pada awalnya pasti akan dibantu dan terbantu dengan
pemahaman ilmu dan atau teori yang terkait dengan bidang tersebut, sehingga
tindakan yang akan dilakukan dapat merupakan tindakan yang tepat yang layak
diperhitungkan untuk melihat perbaikan dan atau peningkatan yang terjadi. Namun
yang jelas posisi teori seperti dalam penelitian tindakan bukan untuk
memverifikasi teori seperti dalam penelitian kuantitatif, melainkan lebih
kepada membantu pemahaman tentang fenomena dan penentuan tindakan yang
diperlukan.
E.
Sistematika Penyusunan Kerangka Teori
Pada bagian ini teori dikemukakan dalam kaitannya dengan penggunaannya
secara praktis, bagaimana diaplikasikan dalam penelitian. Seperti diketahui,
teori pada umumnya dapat dibicarakan semata-mata sebagai teori itu sendiri,
teori juga dibicarakan berkaitan dengan penggunaannya dalam analisis. Secara
khusus pembicaraan ini dimaksudkan untuk menjelaskan fungsi teori yang
terakhir. Baik sebagai landasan maupun kerangka, teori adalah pembicaraan teori
itu sendiri, bagaimana konsep-konsepnya, siapa penggagasnya, kapan ditemukan,
dan sebagainya.
Tidak ada batas dan tidak perlu dibatasi berapa jumlah teori yang
digunakan. Jumlah, jenis, dan model teori tergantung dari objeknya. Meskipun
demikian sebagai penelitian ilmiah perlu diperlukan pembatasan sehingga teori
tidak digunakan tanpa pertimbangan. Apabila menggunakan lebih dari satu teori,
maka penempatannya harus disusun secara
hierarkis, teori yang ditaruh paling dulu adalah teori yang relevan
dengan objek, sedangkan teori yang lain berfungsi secara komplementer.
Hal yang tidak kalah penting sebelum menyusun kerangka teori adalah
mengetahui unsur-unsur yang terkandung dalam kerangka teori. Berikut ini
merupakan unsur-unsur yang harus tercantum dalam kerangka teori:
1.
Judul teori, seperti: semiotika, feminis,
dekonstruksi, dan sebagainya.
2.
Penemunya atau penggagasnya, seperti: Charles Sanders
Peirce (semiotika),
3.
Konsep-konsep kuncinya, seperti: ikon, indeks, simbol
(semiotika)
4.
Sejarah perkembangannya secara singkat, seperti
perkembangan semiotika yang diawali strukturalisme
5.
Bagaimana aplikasinya dengan contoh-contoh secara
nyata sesuai dengan objek.
Sebagai alat teori yang paling baik adalah
yang paling baru. Apabila ada teori yang sudah disempurnakan, maka gunakanlah
teori yang sudah memperoleh perubahan tersebut. Ada empat langkah penting
berikut agar teori tersusun sistematis:
a.
Definisi suatu variabel penelitian yang dikaji
(definisi/pengertian suatu variabel dari berbagai pakar, kemukakan pula inti
dari pendapat masing-masing pakar kemudian dikemukakan pendapat dari peneliti).
b.
Konsep-konsep penting yang perlu dikaji dari suatu
variabel (kemukakan konsep-konsep variabel yang diteliti dari para pakar,
kemukakan konsep-konsep yang mendukung dan yang bertentangan dari suatu pakar
dengan pakar lainnya).
c.
Faktor-faktor yang mempengaruhi variabel yang diteliti
(kemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi dari pendapat para pakar.
d.
Temukan kriteria pengukuran variabel yang dikaji
(temukan kriteria pengukuran pada dimensi atau indikator dari suatu variabel yang
dikaji).
Pengertian/definisi
|
Kemukakan definisi atau pengertian variabel
(definisi/pengertian suatu variabel dari berbagai pakar dikutip dari berbagai
referensi, kemukakan pula inti dari pendapat masing-masing pakar, simpulkan
kemudian kemukakan pemikiran dari peneliti.
|
Konsep teori
|
Kemukakan konsep-konsep penting dari variabel
(kemukakan konsep-konsep penting variabel yang diteliti dari para pakar
dikutip dari berbagai referensi, kemukakan konsep-konsep yang mendukung dan
bertentangan dari satu pakar dengan pakar yang lainnya dan simpulkan berbagai
kutipan yang ada dengan pemikiran peneliti.
|
Faktor-faktor yang mempengaruhi
|
Kemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi variabel
(kemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi dari pendapat para pakar yang
dikutip dari berbagai referensi dan simpulkan berbagai kutipan yang ada
dengan pemikiran peneliti sendiri).
|
Kriteria pengukuran
|
Temukan dan kemukakan kriteria/ukuran/indikator dari
variabel, untuk menilai bagaimana kriteria suatu variabel dikatakan
baik/berkualitas (temukan kriteria pengukuran pada dimensi atau indikator
dari suatu variabel yang dikaji dikutip dari para pakar dari berbagai
referensi, pilih kriteria/dimensi/indikator yang sesuai dengan unit
analisisnya).
|
Husain Usman
menyimpulkan bahwa kerangka teoritis disusun untuk mendapatkan kerangka
berfikir, dan kerangka berfikir disusun untuk mendapatkan perumusan hipotesis.
Penyusunan kerangka teoritis dan kerangka berfikir ialah dengan cara: (1)
mengkaji teori-teori dan hasil-hasil penelitian sebelumnya yang relevan, (2)
menggunakan logika berfikir deduktif (dari umum ke khusus), dan (3) jika perlu
menggunakan asumsi, postulat, dan prinsip agar dapat mendukung argumentasi,
mengapa suatu teori atau pendekatan tertentu yang kita pilih.
F. Kesimpulan
Posisi kerangka teori bagi penelitian amat sangatlah penting, karena
tanpa teori penelitian akan sulit dilakukan secara tersistem. Kerangka teori
dalam penelitian adalah sebagai kerangka berpikir. Dalam menjabarkan teori,
peneliti tidak hanya mendefinisikan variabel atau fokus penelitiannya, tetapi
juga menjelaskan keterkaitan di antara variabel tersebut. Peneliti tidak
sekadar memfokuskan pada variabel penelitiannya saja tetapi juga harus menghubungkan konsep penelitian dalam
kerangka yang lebih luas lagi. Teori juga dikemukakan kaitannya dengan
penggunaanya secara praktis, bagaimana diaplikasikan dalam penelitian dan teori
juga dibicarakan berkaitan dengan penggunaannya dalam analisis.
DAFTAR PUSTAKA
Kasiram, Moh., Metodologi Penelitan Kuantitatif-Kualitatif,
Malang: UIN Maliki Press, 2010.
Martono, Nanang, Metode
Penelitian Kuantitatif Analisis Isi dan Analisi Data Sekunder,
Rajawali Pers: Jakarta, 2002.
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian
Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014.
Noor, Juliansyah, Metodologi Penelitian
Skripsi, Tesis, Disertasi dan Karya Ilmiah, Jakarta: Kencana Media Group,
2011.
Poerwadarminta,
W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka: Jakarta, 1976.
Ratna, Nyoman Kutha, Metodologi Penelitian
Kajian Budaya dan Ilmu Sosial Humaniora Pada Umumnya, Pustaka Pelajar:
Yogyakarta, 2010.
Sugiyono, Cara Mudah Menyusun Skripsi,
Tesis dan Disertasi, Bandung: Alfabeta, 2014.
Sumanto, Teori dan Aplikasi Metode Penelitian, Center
of Academic Publishing Service:
Yogyakart, t. th.
Suharsaputra, Uhar, Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif dan Tindakan, Bandung: PT Refika Aditama, 2012.
Usman, Husaini dan Purnomo, Metodologi
Penelitian Sosial, PT
Bumi Aksara: Jakarta, 2008.
KBBI Offline.
sad,nslamdla;;lal
BalasHapusGK BISA DI COPY YA?
BalasHapusButuh referensi tentang kerangka teori :(
BalasHapus