Kerangka Teori

Oleh Ahmad Rizza Firdaus dan Nur Hafni Andriana

A.    Pendahuluan
            Langkah selanjutnya dalam proses penelitian setelah menentukan judul, mengidentifikasi masalah, merumuskan masalah dan melakukan hipotesis, adalah menyusun kerangka teori yang dapat dijadikan landasan teoritis untuk pelaksanaan penelitian. Hal pertama yang harus dipelajari ialah teori yang berkaitan dengan masalah penelitian yang sedang diteliti. Penjabaran konsep penting dalam melakukan penelitian adalah menentukan teori yang sesuai untuk digunakan dalam mengeksplorasi rumusan masalah. Peneliti tidak akan dapat melakukan penelitian yang signifikan tanpa memahami dengan baik teori yang terkait dengan bidang atau masalah yang diteliti. Adanya landasan teori ini merupakan ciri bahwa penelitian itu merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data.
Teori adalah alat terpenting suatu ilmu pengetahuan. Artinya, tanpa teori berarti hanya ada serangkaian fakta atau data saja, dan tidak ada ilmu pengetahuan. Teori itu menyimpulkan generalisasi fakta-fakta,  memberi kerangka orientasi untuk analisis dan klasifikasi fakta-fakta, meramalkan gejala-gejala baru, mengisi kekosongan pengetahuan tentang gejala-gejala yang telah ada atau sedang terjadi. Kerangka Teori  dimaksudkan untuk memberikan gambaran atau batasan–batasan tentang teori–teori yang dipakai sebagai landasan penelitian yang akan dilakukan.
Misalnya dalam sebuah tesis yang berjudul “Kemahiran Berbahasa Arab Mahasiswa Iain Raden Intan Bandar Lampung, Studi Analisis Kesalahan Menulis Bahasa Arab Insya’ Tahriri pada Skripsi Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (Pba) Iain Raden Intan Periode Wisuda 2010-2012”, maka kerangka teori yang disusun dalam penelitian tersebut yaitu berkaitan dengan kesalahan berbahasa. Ada beberapa jenis kesalahan berbahasa yang telah dikelompokkan berdasarkan analisis bahasa pada kesalahan akibat interfensi atau transfer pada tataran fonologi, morfologi, sintaksis dan tataran semantik.
            Dalam penelitian, teori mempunyai posisi yang penting sebagai pembentuk dari suatu penelitian. Sulit dibayangkan penelitian tanpa teori. Para pakar mengakui bahwa teori merupakan unsur penting dari suatu kerangka penelitian. Dengan teori tersebut berkembang dan dikembangkan suatu penelitian, dari mulai kajiannya, hingga prosedurnya untuk sampai pada kebenaran ilmiah.
Dalam makalah ini penulis akan mencoba membahas beberapa pokok persoalan yang berkaitan dengan kerangka teori dalam sebuah penelitian.

B.     Definisi Kerangka Teori
Kerangka teori terdiri atas dua kata yaitu, kerangka dan teori. Kerangka secara etimologi dalam KBBI adalah rangka (tulang-tulang), garis besar, rancangan, sistem dari prinsip dasar, konsep atau nilai yang lazimnya merupakan ciri khas suatu kelompok atau kebudayaan. Adapun pengertian teori secara etimologi adalah pendapat yang didasarkan pada penelitian dan penemuan, didukung oleh data dan argumentasi; penyelidikan eksperimental yang mampu menghasilkan fakta berdasarkan ilmu pasti, logika, metodologi, argumentasi; asas dan hukum umum yang menjadi dasar suatu kesenian atau ilmu pengetahuan. Dalam kamus Bahasa Indonesia Poerwadarminta mengartikan teori sama dengan “pendapat yang dikemukakan sebagai suatu keterangan mengenai suatu peristiwa (kejadian), dan asas-asas, hukum-hukum umum yang menjadi dasar sesuatu-sesuatu kesenian atau ilmu pengetahuan; serta pendapat cara-cara dan aturan-aturan untuk melakukan sesuatu.
Adapaun pengertian teori secara terminologi terdapat pada beberapa pendapat ahli berikut:
1.        Kerlinger dalam Sugiyono mengemukakan bahwa teori adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui spesifikasi hubungan antar variabel sehingga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.
2.        Cooper dan Schindler dalam Sugiyono mengemukakan bahwa teori adalah seperangkat konsep, definisi dan proposisi yang tersusun secara sistematis sehingga dapat digunakan untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.
3.        Menurut Goezt dan LeCompte dalam Uhar Suharsaputra, teori adalah komposisi yang dihasilkan dari pengembangan sejumlah proposisi atau generalisasi yang dianggap memiliki keterhubungan secara sistematis.
4.        Snelbecker dalam Lexy J. Moleong mendefinisikan teori sebagai seperangkat proposisi yang berinteraksi secara sintaksi (yaitu mengikuti aturan tertentu yang dapat dihubungkan secara logis dengan lainnya dengan data atas dasar yang dapat diamati).
5.        Menurut Sumanto, teori adalah hubungan beberapa konsep atau suatu kerangka konsep, atau definisi yang memberikan suatu pandangan sistematis terhadap gejala-gejala atau fenomena-fenomena dengan menentukan hubungan spesifik antara konsep-konsep tersebut dengan maksud untuk menguraikan, menerangkan, meramalkan dan atau mengendalikan suatu fenomena.

Berdasarkan pada beberapa definisi menurut para pakar di atas dapat penulis katakan bahwa kerangka teori adalah garis besar atau rancangan seperangkat konsep sistematis yang saling berhubungan dan berkaitan erat yang membentuk pandangan tentang suatu masalah yang menjadi pegangan pokok peneliti untuk memprediksi jawaban atau permasalahan penelitian.
Landasan teori adalah teori-teori yang dianggap paling relevan untuk menganalisis objek. Sebagai alat teori itulah yang dianggap paling memadai, paling tepat, baik dalam kaitannya dengan hakikat objek maupun kebaruannya. Bagaimanakah caranya menentukan teori yang relevan, jawabannya jelas didasarkan atas hakikat objeknya. Artinya, objeklah yang menentukan teori mana yang relevan, bukan sebaliknya.
Kriteria teori yang digunakan dalam penelitian adalah relevan, mutakhir dan asli. Relevan berarti teori yang digunakan sesuai dengan variabel yang diteliti. Mutakhir berarti teori-teori yang digunakan adalah teori yang terbaru, kecuali penelitian sejarah. Secara teknik teori yang baru dikutip dari buku yang diterbitkan maksimum 5 tahun yang lalu. Asli berarti teori-teori yang dikutip dari sumber aslinya, bukan mengutip dari orang lain.

C.    Fungsi Kerangka Teori dalam Penelitian
Melalui penjelasan mengenai definisi kerangka teori di atas dapat diketahui fungsi kerangka teori secara umum bahwa teori berfungsi untuk meramalkan atau memprediksi jawaban atas permasalahan penelitian. Teori menjelaskan mengenai hubungan antar konsep, antar variabel serta berbagai penjelasan mengenai gejala yang ada. Adapun fungsi kerangka teori dalam penelitian menurut ahli adalah sebagai berikut:
1.        Memperjelas dan membatasi permasalahan yang diteliti.
2.        Memandu peneliti untuk memilih metode yang sesuai dengan permasalahan dan tujuan penelitian.
3.        Memandu peneliti untuk menjawab rumusan masalah yang dinyatakan dalam bentuk hipotesis penelitian.
4.        Memandu peneliti untuk menyusun instrumen penelitian yang akan digunakan untuk pengumpulan data.
5.        Memandu peneliti untuk analisa data guna menjawab rumusan masalah dan menguji hipotesis.
6.        Memandu peneliti untuk mendeskripsikan data hasil penelitian.
7.        Memandu peneliti untuk membuat kesimpulan dan saran.

Terkait dengan fungsi teori dalam menganalisis data, Nanang Martono mengatakan bahwa teori memberikan pola dalam proses interpretasi data. Teori menyediakan berbagai argumentasi yang dapat digunakan untuk menganalisis atau memberikan penafsiran atas hasil penelitian yang telah diolah. Argumentasi akan lebih kuat apabila didukung dengan teori yang ada. Namun, teori tidak selalu harus di dukung. Adakalanya, hasil penelitian kita berbeda dengan teori yang telah ada. Hal ini bukanlah masalah. Bila hasil penelitian kita berbeda dengan teori sebelumnya, maka hasil penelitian dapat memperkaya dan mengevaluasi keterbatasan teori-teori sebelumnya. Selanjutnya, kerangka teori juga memungkinkan peneliti menginterpretasikan data yang lebih besar dari temuan yang diperoleh dari suatu penelitian.

D.    Posisi/Peran Kerangka Teori dalam Penelitian
Moh. Nazir dalam Uhar Suharsaputra mengatakan bahwa teori pada dasarnya merupakan alat bagi ilmu (tool of science) dan berperan dalam hal-hal berikut:
1.        Mendefinisikan orientasi utama ilmu dengan cara memberikan definisi terhadap jenis-jenis data yang akan dibuat abstraksinya.
2.        Memberikan rencana konseptual, dengan rencana mana fenomena-fenomena yang relevan disistematiskan, diklasifikasikan dan dihubung-hubungkan.
3.        Memberi ringkasan terhadap fakta dalam bentuk generalisasi empiris dan sistem generalisasi.
4.        Memberikan prediksi terhadap fakta.
5.        Memperjelas celah-celah dalam pengetahuan kita.

Dengan posisi/peran tersebut, maka implikasinya bagi penelitian posisi teori jelas amat penting, karena tanpa teori penelitian akan sulit dilakukan secara tersistem. Secara umum posisi/peran teori dalam penelitian adalah sebagai kerangka berpikir (frame of reference) yang menentukan bagi cara pandang yang selektif atas fenomena-fenomena yang terjadi, tanpa teori maka penelitian hanya merupakan kumpulan data yang tidak punya makna, dan dalam konteks penelitian teori akan menentukan jenis rancangan penelitian, pendekatan dalam analisis dan penafsiran hasil.
Kerangka berpikir adalah merupakan konseptual mengenai bagaimana satu teori berhubungan di antara berbagai faktor yang telah diidentifikasikan penting terhadap masalah penelitian. Dalam kerangka pemikiran, peneliti harus menguraikan konsep atau variabel penelitiannya secara lebih perinci. Tidak hanya mendefinisikan variabel tadi. Dalam menguraikan kerangka pikirannya, peneliti tidak sekadar memfokuskan pada variabel penelitiannya saja tetapi juga harus  menghubungkan konsep penelitian dalam kerangka yang lebih luas lagi.
Teori menyediakan atau mengarahkan orientasi atas apa yang perlu diteliti, serta menentukan bagi pencarian variabel-variabel yang relevan, serta dapat mengeluarkan variabel-variabel yang tidak relevan. Oleh karena itu, fenomena yang sama jika ditinjau dari orientasi teori yang berbeda akan membawa pada pemilihan variabel yang berbeda, serta konseptualisasi, definisi dan cara pengukuran yang berbeda juga, di samping itu juga akan menuntun pada penafsiran yang berbeda meski pada hasil yang sama.
Dalam penelitian dengan paradigma apa pun (kuantitatif, kualitatif, atau tindakan), peran teori amat menentukan dan penting dengan tingkat kepentingannya yang berbeda gradasinya terutama terkait dengan langkah-langkah penelitian lainnya dalam suatu proses tahapan penelitian. Teori dapat menjadi panduan umum dalam memahami berbagai masalah yang dihadapi serta perlu dipecahkan, sehingga meskipun keeratannya berbeda-beda untuk tiap metode penelitian, namun tetap disadari bahwa pemahaman dan penguasaan teori akan menentukan mutu dari suatu hasil penelitian.
Perlu ditegaskan, bahwa kajian teori untuk rancangan penelitian kualitatif tidak dimaksudkan meletakkan suatu teori untuk diuji ataupun menjadi jawaban pokok masalah yang diajukan, melainkan teori diposisikan sebagai perspektif yang diharapkan dapat membantu memahami pokok persoalan yang diteliti. Jadi., lebih pasif sifatnya, dibandingkan dengan penelitian kuantitatif. Sejalan dengan hal tersebut, Lexy J. Moleong mengatakan bahwa seorang peneliti yang mengadakan penelitian kualitatif biasanya (yang lazim pada penelitian klasik) berorientasi pada teori yang sudah ada. Pada penelitian kualitatif, teori dibatasi pada pengertian: suatu pernyataan sistematis yang berkaitan dengan seperangkat proposisi yang berasal dari data dan diuji kembali secara empiris. dalam uraian tentang dasar teori tersebut, Bogdan dan Biklen menggunakan istilah paradigma. Paradigma diartikan sebagai kumpulan longgar tentang asumsi yang secara logis dianut bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian. Orientasi atau perspektif teoritis adalah cara memandang dunia, asumsi yang dianut orang tentang sesuatu yang penting, dan apa yang membuat dunia bekerja. Dalam suatu penelitian, apakah dinyatakan secara eksplisit atau tidak, biasanya paradigma peneliti atau orientasi teoritis tertentu mengarahkan pelaksanaan penelitian itu. Peneliti yang baik menyadari dasar orientasi teoritisnya dan memanfaatkannya dalam pengumpulan dan analisis data. Teori membantu menghubungkannya dengan data.
Berikut adalah penjelasan lebih dalam mengenai peran atau posisi kerangka teori dalam masing-masing penelitian kuantitatif, kualitatif maupun penelitian tindakan:
1.        Posisi/Peran Teori dalam Penelitian Kuantitatif
Dalam penelitian kuantitatif yang mengacu pada positivisme, teori merupakan pokok pangkal dari suatu penelitian. Hal ini dikarenakan arah penelitian bersifat verifikasi hipotesis di mana hipotesis itu sendiri mengacu pada teori tertentu. Dalam penelitian kuantitatif, teori merupakan dasar awal dalam melihat permasalahan dari sudut abstrak serta menjadi bagian penting untuk menentukan bagaimana perspektif teori tersebut atas masalah dapat diverifikasi dalam kenyataan lapangan, sehingga teori tersebut yang terjabar dalam hipotesis sebagai panduan penelitian dapat diuji dan atau teruji (verifikasi) dalam kenyataan.
Untuk itu, dalam penelitian kuantitatif, teori menjadi acuan penting dalam melakukan pengukuran atas fakta-fakta/data-data yang harus dikumpulkan guna menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pengukuran atas berbagai fenomena yang menjadi objek penelitian memerlukan kecermatan dalam menjabarkan tataran teori ke tataran empiris, sehingga dalam penelitian kuantitatif penguasaan teori secara komprehensif dan mendalam menjadi faktor yang menentukan akurasi dan kebenaran dari hasil penelitian.

2.        Posisi/Peran Teori dalam Penelitian Kualitatif
Dalam penelitian kualitatif, peranan teori tetap penting, meskipun posisinya tidak sama dengan penelitian kuantitatif. Penelitian kualitatif pada dasarnya bukan penelitian untuk memverifikasi teori, namun banyak dilakukan untuk mengonstruksi teori. Namun demikian adalah tidak mungkin penelitian kualitatif dalam bidang ilmu tertentu dilakukan dalam kekosongan teori, teori tetap penting sebagai bagian dari konstruk umum berpikir akan masalah yang menjadi fokus penelitian, yang dapat menjadi cantelan penting bagi pelaksanaan penelitian.
Dengan demikian, penelitian kualitatif memang tidak dimaksudkan untuk menguji hipotesis tapi lebih kepada upaya untuk (secara mendalam) menggambarkan, menganalisis dan mengonstruksi aspek-aspek dunia kehidupan, karena penelitian kualitatif bersifat induktif yang dapat membantu peneliti untuk mengonstruksi teori yang bermanfaat.

3.        Posisi/Peran Teori dalam Penelitian Tindakan
Sebagai metode penelitian yang tujuan utamanya untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu praktik para profesional, maka penelitian lebih menekankan pada upaya untuk meningkatkan mutu hidup dan kehidupan manusia dalam konteks sosial secara praktis dan pragmatis pada saat perubahan itu diperlukan. Namun demikian adalah tindakan tidak mungkin dapat dilakukan tanpa suatu kerangka berpikir serta teori yang membantu memperkuat landasan berpikir peneliti/praktisi, oleh karenanya posisi teori dalam penelitian tindakan pun tetap penting, meskipun urgensi utama ini bersifat pragmatis.
Untuk itu upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu praktik tertentu pada awalnya pasti akan dibantu dan terbantu dengan pemahaman ilmu dan atau teori yang terkait dengan bidang tersebut, sehingga tindakan yang akan dilakukan dapat merupakan tindakan yang tepat yang layak diperhitungkan untuk melihat perbaikan dan atau peningkatan yang terjadi. Namun yang jelas posisi teori seperti dalam penelitian tindakan bukan untuk memverifikasi teori seperti dalam penelitian kuantitatif, melainkan lebih kepada membantu pemahaman tentang fenomena dan penentuan tindakan yang diperlukan.

E.     Sistematika Penyusunan Kerangka Teori
Pada bagian ini teori dikemukakan dalam kaitannya dengan penggunaannya secara praktis, bagaimana diaplikasikan dalam penelitian. Seperti diketahui, teori pada umumnya dapat dibicarakan semata-mata sebagai teori itu sendiri, teori juga dibicarakan berkaitan dengan penggunaannya dalam analisis. Secara khusus pembicaraan ini dimaksudkan untuk menjelaskan fungsi teori yang terakhir. Baik sebagai landasan maupun kerangka, teori adalah pembicaraan teori itu sendiri, bagaimana konsep-konsepnya, siapa penggagasnya, kapan ditemukan, dan sebagainya.
Tidak ada batas dan tidak perlu dibatasi berapa jumlah teori yang digunakan. Jumlah, jenis, dan model teori tergantung dari objeknya. Meskipun demikian sebagai penelitian ilmiah perlu diperlukan pembatasan sehingga teori tidak digunakan tanpa pertimbangan. Apabila menggunakan lebih dari satu teori, maka penempatannya harus disusun secara  hierarkis, teori yang ditaruh paling dulu adalah teori yang relevan dengan objek, sedangkan teori yang lain berfungsi secara komplementer.
Hal yang tidak kalah penting sebelum menyusun kerangka teori adalah mengetahui unsur-unsur yang terkandung dalam kerangka teori. Berikut ini merupakan unsur-unsur yang harus tercantum dalam kerangka teori:
1.        Judul teori, seperti: semiotika, feminis, dekonstruksi, dan sebagainya.
2.        Penemunya atau penggagasnya, seperti: Charles Sanders Peirce (semiotika),
3.        Konsep-konsep kuncinya, seperti: ikon, indeks, simbol (semiotika)
4.        Sejarah perkembangannya secara singkat, seperti perkembangan semiotika yang diawali strukturalisme
5.        Bagaimana aplikasinya dengan contoh-contoh secara nyata sesuai dengan objek.

Sebagai alat teori yang paling baik adalah yang paling baru. Apabila ada teori yang sudah disempurnakan, maka gunakanlah teori yang sudah memperoleh perubahan tersebut. Ada empat langkah penting berikut agar teori tersusun sistematis:
a.         Definisi suatu variabel penelitian yang dikaji (definisi/pengertian suatu variabel dari berbagai pakar, kemukakan pula inti dari pendapat masing-masing pakar kemudian dikemukakan pendapat dari peneliti).
b.        Konsep-konsep penting yang perlu dikaji dari suatu variabel (kemukakan konsep-konsep variabel yang diteliti dari para pakar, kemukakan konsep-konsep yang mendukung dan yang bertentangan dari suatu pakar dengan pakar lainnya).
c.         Faktor-faktor yang mempengaruhi variabel yang diteliti (kemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi dari pendapat para pakar.
d.        Temukan kriteria pengukuran variabel yang dikaji (temukan kriteria pengukuran pada dimensi atau indikator dari suatu variabel yang dikaji).

Pengertian/definisi
Kemukakan definisi atau pengertian variabel (definisi/pengertian suatu variabel dari berbagai pakar dikutip dari berbagai referensi, kemukakan pula inti dari pendapat masing-masing pakar, simpulkan kemudian kemukakan pemikiran dari peneliti.
Konsep teori
Kemukakan konsep-konsep penting dari variabel (kemukakan konsep-konsep penting variabel yang diteliti dari para pakar dikutip dari berbagai referensi, kemukakan konsep-konsep yang mendukung dan bertentangan dari satu pakar dengan pakar yang lainnya dan simpulkan berbagai kutipan yang ada dengan pemikiran peneliti.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
Kemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi variabel (kemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi dari pendapat para pakar yang dikutip dari berbagai referensi dan simpulkan berbagai kutipan yang ada dengan pemikiran peneliti sendiri).
Kriteria pengukuran
Temukan dan kemukakan kriteria/ukuran/indikator dari variabel, untuk menilai bagaimana kriteria suatu variabel dikatakan baik/berkualitas (temukan kriteria pengukuran pada dimensi atau indikator dari suatu variabel yang dikaji dikutip dari para pakar dari berbagai referensi, pilih kriteria/dimensi/indikator yang sesuai dengan unit analisisnya).

Husain Usman menyimpulkan bahwa kerangka teoritis disusun untuk mendapatkan kerangka berfikir, dan kerangka berfikir disusun untuk mendapatkan perumusan hipotesis. Penyusunan kerangka teoritis dan kerangka berfikir ialah dengan cara: (1) mengkaji teori-teori dan hasil-hasil penelitian sebelumnya yang relevan, (2) menggunakan logika berfikir deduktif (dari umum ke khusus), dan (3) jika perlu menggunakan asumsi, postulat, dan prinsip agar dapat mendukung argumentasi, mengapa suatu teori atau pendekatan tertentu yang kita pilih.

F.     Kesimpulan
Posisi kerangka teori bagi penelitian amat sangatlah penting, karena tanpa teori penelitian akan sulit dilakukan secara tersistem. Kerangka teori dalam penelitian adalah sebagai kerangka berpikir. Dalam menjabarkan teori, peneliti tidak hanya mendefinisikan variabel atau fokus penelitiannya, tetapi juga menjelaskan keterkaitan di antara variabel tersebut. Peneliti tidak sekadar memfokuskan pada variabel penelitiannya saja tetapi juga harus  menghubungkan konsep penelitian dalam kerangka yang lebih luas lagi. Teori juga dikemukakan kaitannya dengan penggunaanya secara praktis, bagaimana diaplikasikan dalam penelitian dan teori juga dibicarakan berkaitan dengan penggunaannya dalam analisis.



DAFTAR PUSTAKA
Kasiram, Moh., Metodologi Penelitan Kuantitatif-Kualitatif, Malang: UIN Maliki Press, 2010.

Martono, Nanang, Metode Penelitian Kuantitatif Analisis Isi dan Analisi Data Sekunder, Rajawali Pers: Jakarta, 2002.

Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014.

Noor, Juliansyah, Metodologi Penelitian Skripsi, Tesis, Disertasi dan Karya Ilmiah, Jakarta: Kencana Media Group, 2011.

Poerwadarminta, W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka: Jakarta, 1976.

Ratna, Nyoman Kutha, Metodologi Penelitian Kajian Budaya dan Ilmu Sosial Humaniora Pada Umumnya, Pustaka Pelajar: Yogyakarta, 2010.

Sugiyono, Cara Mudah Menyusun Skripsi, Tesis dan Disertasi, Bandung: Alfabeta, 2014.

Sumanto, Teori dan Aplikasi Metode Penelitian, Center of Academic Publishing Service: Yogyakart, t. th.

Suharsaputra, Uhar, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Tindakan, Bandung: PT Refika Aditama, 2012.

Usman, Husaini dan Purnomo, Metodologi Penelitian Sosial, PT Bumi Aksara: Jakarta, 2008.

KBBI Offline.



3 komentar: